next
prev
Abu Bakar al Shatri
indonesia [Berubah]
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿٤﴾
سورة النّور
(24/4) Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya. Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.
Surah An-Nur

An-Nur - 4, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri, diterjemahkan oleh Quraish Shihab

Dengar Quran

An-Nur - 4, diterjemahkan oleh Quraish Shihab, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri. Ada terjemahan bahasa Indonesia dari An-Nur - 4 oleh Abu Bakar al Shatri pada halaman ini. Baca Quran! Dengarka...