next
prev
Abu Bakar al Shatri
indonesia [Berubah]
وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِن نِّسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿٣﴾
سورة الـمجادلـة
(58/3) Adapun mereka yang pada mulanya menjatuhkan sumpah zihar tetapi kemudian menengok kembali ucapannya itu, menyadari kesalahannya dan menginginkan agar hubungan suami istri tetap berlanjut, mereka harus memerdekakan seorang hamba sahaya sebelum kembali berhubungan dengan istri. Memerdekakan hamba sahaya yang telah diwajibkan Allah itu merupakan pelajaran bagi kalian agar tidak kembali kepada perbuatan semula. Allah mengetahui semua yang kalian perbuat.
Surah Al-Mujadilah

Al-Mujadilah - 3, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri, diterjemahkan oleh Quraish Shihab

Dengar Quran

Al-Mujadilah - 3, diterjemahkan oleh Quraish Shihab, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri. Ada terjemahan bahasa Indonesia dari Al-Mujadilah - 3 oleh Abu Bakar al Shatri pada halaman ini. Baca Qur...