next
prev
Abu Bakar al Shatri
indonesia [Berubah]
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا ﴿٧﴾
سورة الـطلاق
(65/7) (Hendaklah memberikan nafkah) kepada istri-istri yang telah ditalak, dan kepada istri-istri yang sedang menyusukan (orang yang mampu menurut kemampuannya. Dan orang yang dibatasi) disempitkan (rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang didatangkan kepadanya) yaitu dari rezeki yang telah diberikan kepadanya (oleh Allah) sesuai dengan kemampuannya. (Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan) dan ternyata Allah memberikan kelapangan itu melalui kemenangan-kemenangan yang dialami oleh kaum muslimin.
Surah At-Talaq

At-Talaq - 7, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri, diterjemahkan oleh Tafsir Jalalayn

Dengar Quran

At-Talaq - 7, diterjemahkan oleh Tafsir Jalalayn, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri. Ada terjemahan bahasa Indonesia dari At-Talaq - 7 oleh Abu Bakar al Shatri pada halaman ini. Baca Quran! Den...