next
prev
Abu Bakar al Shatri
indonesia [Berubah]
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُواْ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ﴿٣٥﴾
سورة النساء
(4/35) Jika terjadi perselisihan di antara sepasang suami-istri, dan kalian khawatir perselisihan itu akan berakhir dengan perceraian, tentukanlah dua orang penengah: yang pertama dari pihak keluarga suami, dan yang kedua dari pihak keluarga istri. Kalau pasangan suami-istri itu benar-benar menginginkan kebaikan, Allah pasti akan memberikan jalan kepada keadaan yang lebih baik, baik berupa keharmonisan rumah tangga maupun perceraian secara baik-baik. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui perbuatan lahir dan batin hamba-hamba-Nya.
Surah An-Nisa'

An-Nisa' - 35, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri, diterjemahkan oleh Quraish Shihab

Dengar Quran

An-Nisa' - 35, diterjemahkan oleh Quraish Shihab, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri. Ada terjemahan bahasa Indonesia dari An-Nisa' - 35 oleh Abu Bakar al Shatri pada halaman ini. Baca Quran! De...