فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِن قَبْلِ أَن يَتَمَاسَّا فَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
﴿٤﴾
سورة الـمجادلـة
(58/4) Sedangkan bagi orang yang tidak menemukan seorang hamba sahaya, maka ia harus melakukan puasa dua bulan berturut-turut sebelum melakukan hubungan suami istri. Jika tidak mampu juga, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin. Hal itu Kami syariatkan agar kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian berbuat atas dasar keimanan itu. Itu semua adalah aturan Allah, maka jangan kalian langgar! Orang-orang kafir akan mendapatkan siksa yang sangat menyakitkan.
Surah Al-Mujadilah