الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَائِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنكَرًا مِّنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
﴿٢﴾
سورة الـمجادلـة
(58/2) Orang-orang yang, di antara kalian, menjatuhkan sumpah zihar kepada istrinya dengan menganggapnya haram digauli--seperti halnya ibu mereka yang juga haram mereka gauli--telah berbuat salah. Istri bukanlah ibu. Ibu mereka yang sebenarnya adalah orang yang melahirkan mereka. Orang-orang yang menjatuhkan sumpah zihar itu benar-benar mengatakan sesuatu yang buruk dan tidak disukai oleh selera yang normal, di samping telah mengatakan suatu kebohongan yang menyimpang dari kebenaran. Ampunan Allah benar-benar amat besar terhadap apa-apa yang terlanjur kalian lakukan.
Surah Al-Mujadilah