وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّا
﴿١٩﴾
سورة الفجر
(89/19) (Dan kalian memakan harta pusaka) harta peninggalan (dengan cara mencampur-aduk) tanpa segan-segan lagi, maksudnya kalian mencampur-baurkan harta warisan bagian wanita dan anak-anak dengan bagian kalian; atau kalian mencampur-baurkan harta warisan mereka dengan harta kalian sendiri.
Surah Al-Fajr