ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ
﴿٦٤﴾
سورة البقرة
(2/64) (Kemudian kamu berpaling) menyalahi ikrar (setelah itu) maksudnya setelah berikrar tadi (maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu) yaitu dengan menerima tobatnya atau menangguhkan siksa terhadapmu (niscayalah kamu akan termasuk orang-orang yang merugi) atau celaka.
Surah Al-Baqarah