next
prev
Abu Bakar al Shatri
indonesia [Berubah]
لاَّ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاء مَا لَمْ تَمَسُّوهُنُّ أَوْ تَفْرِضُواْ لَهُنَّ فَرِيضَةً وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدْرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ ﴿٢٣٦﴾
سورة البقرة
(2/236) Kalian, para suami, tidak berdosa dan tidak berkewajiban membayar maskawin apabila kalian mencerai istri sebelum menggaulinya dan sebelum kalian tetapkan maskawinnya. Tetapi berilah mereka sesuatu yang dapat menyenangkan dirinya dan meringankan derita jiwanya. Itu semua hendaknya dilakukan secara sukarela dan lapang dada. Orang yang kaya hendaknya memberikannya sesuai dengan kekayaannya dan yang miskin sesuai dengan keadaannya. Pemberian itu termasuk kebajikan yang selalu dilakukan oleh orang-orang yang berakhlak baik.
Surah Al-Baqarah

Al-Baqarah - 236, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri, diterjemahkan oleh Quraish Shihab

Dengar Quran

Al-Baqarah - 236, diterjemahkan oleh Quraish Shihab, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri. Ada terjemahan bahasa Indonesia dari Al-Baqarah - 236 oleh Abu Bakar al Shatri pada halaman ini. Baca Qur...