next
prev
Abu Bakar al Shatri
indonesia [Berubah]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ﴿٤٩﴾
سورة الأحزاب
(33/49) Wahai orang-orang beriman, jika kalian melangsungkan akad nikah dengan salah seorang wanita Mukmin, kemudian kalian menceraikannya sebelum melakukan hubungan suami istri, maka wanita tersebut tidak memiliki masa idah yang wajib ditepati. Berikan sebagian harta kalian untuk menghibur hatinya, dan lepaskan wanita itu dari tempat tinggal kalian dengan cara yang baik.
Surah Al-Ahzab

Al-Ahzab - 49, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri, diterjemahkan oleh Quraish Shihab

Dengar Quran

Al-Ahzab - 49, diterjemahkan oleh Quraish Shihab, Tukang deklamasi: Abu Bakar al Shatri. Ada terjemahan bahasa Indonesia dari Al-Ahzab - 49 oleh Abu Bakar al Shatri pada halaman ini. Baca Quran! De...