مَّا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا
﴿٣٨﴾
سورة الأحزاب
(33/38) Tidak ada dosa atas diri nabi untuk melakukan apa saja yang diperintahkan Allah. Dia telah menetapkan hukum-Nya pada para rasul terdahulu bahwa Dia tidak akan melarang hal-hal yang diperbolehkan untuk mereka. Apa saja yang telah ditetapkan Allah merupakan suatu kepastian.
Surah Al-Ahzab